Tidak semua orang nyaman
tinggal di rumah mertua dan ada sebagian orang yang tak betah hidup di
kontrakan. Mereka ingin memiliki rumah sendiri. Tapi apa daya, karena duit
tidak cukup makanya Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) menjadi solusinya. Tapi sebelum sampai pada memiliki rumah utang
ada sejumlah tahapan-tahapan yang harus dijalani. Dan terpaksa saya harus
katakan, tahapan itu tidak mudah tapi tetap bisa ditaklukkan. Berikut ini
adalah tahapan-tahapan pengalaman ketika saya mengajukan KPR:
1. Kesepakatan bersama dengan pasangan dan keluarga
Tahap pertama kali adalah
kesepakatan bersama antara Anda dengan pasangan Anda. Menurut saya inilah yang
mendasari langkah besar Anda sebelum mengajukan KPR. “Sepakat” kata ini
mengawali sebuah “niat”. Setelah “niat” lalu “nekad” dan yang terakhir adalah “akad”.
Jika Anda saat ini punya
keinginan punya rumah, apakah istri atau suami Anda sudah sepakat dengan
keinginan itu? Sudahkah Anda membicarakannya dengan pasangan? Pastikan bahwa
keinginan itu bukan keinginan sepihak. Mengapa kesepakatan ini penting? Karena
membeli rumah atau membuat rumah itu sebuah langkah besar dalam hidup berumah
tangga.
Maka berbahagialah mereka
yang sudah punya rumah di saat masih lajang. Sebab tidak semua orang bisa
demikian, termasuk saya hehehee....
Mengapa demikian? Karena menyatukan
kesepakatan untuk mengajukan rumah itu, menurut saya, sangat komplek. Yang
terlibat dalam persoalan ini adalah keluarga besar: orangtua kandung dan
mertua. Ada kalanya orangtua atau mertua tidak mau melepas anaknya memiliki
sendiri. Apalagi di Jawa, yang lebih meyakini filosofi, “mangan orang mangan kumpul”, makan tidak makan asal bersama-sama.
Restu orangtua itu
penting, saudara...
Dalam menyatukan pendapat
atau kesepakatan ini, salah satu kuncinya adalah tujuan dan alasan Anda membeli
rumah. Tujuannya tentu bukan semata emosional karena tidak betah hidup “menumpang”.
Lebih dari itu, tujuannya adalah untuk investasi jangka panjang atau bahkan
seumur hidup. Pastikan kepada pasangan atau orangtua bahwa alasan pengajuan KPR
itu adalah sebagai tabungan atau investasi. Mengubah persepsi dari “utang”
menjadi “tabungan” itu penting supaya KPR itu tidak membebani pikiran. Terlebih
lagi investasi rumah itu menguntungkan sebab di mana pun harga tanah dan rumah
punya kecenderungan selalu naik. Misalnya saja Anda tak sanggup “menabung” tiap
bulannya, Anda bisa menjualnya.
Sampai di sini apakah Anda
sudah bersepakat dengan pasangan atau orangtua? Jika belum bermufakatlah dulu
dengan pasangan dan keluarga. Jika sudah, langkah berikutnya adalah mencari
semua informasi perumahan.
2. Mencari informasi perumahan
Sambil liburan akhir
pekan, Anda bersama pasangan bisa mengunjungi lokasi perumahan di sekitar kota
Anda. Developer alias pengembang yang baik biasanya tetap buka di hari libur.
Berikut informasi yang
perlu diketahui:
·
- Harga dan down payment (DP) alias uang muka
Pada
2012 lalu DP rumah sekitar 30% dari harga jual tunai. Namun yang tak kalah penting
adalah menanyakan apakah DP bisa dicicil atau dibayar kontan? apakah DP sudah
termasuk pembayaran? Apakah DP dikembalikan jika pengajuan ke bank ditolak? Apakah
pengembang hanya bekerjasama dengan satu bank saja atau pembeli bebas
menentukan pembiayaan ke bank apapun?
- Spesifikasi rumah dan fasilitas
Termasuk
di dalamnya informasi tentang: luas bangunan dan luas tanah, material bangunan
yang dipakai, listrik, sumber air, garansi, sanitasi, sisa tanah, dan keamanan.
- Pengalaman para penghuni perumahan
Termasuk
di dalamnya informasi tentang: tanggung jawab developer, kualitas bangunan,
pengalaman-pengalaman yang tak mengenakan yang pernah dirasakan para penghuni
perumahan tersebut sebelumnya.
Kumpulkan semua informasi (brosur)
dari pelbagai perumahan dan pengembang sebagai referensi. Pengalaman saya: saya
kumpulkan lebih dari sepuluh brosur dari lokasi dan pengembang berbeda sebelum
saya mengajukan KPR. Menurut saya semakin detil informasi yang dikumpulkan semakin
baik.
3. Mencari informasi Bank
Caranya mirip dengan mencari lokasi perumahan, mencari
informasi bank (baik konvensional maupun syariah) juga sama saja. Artinya
semakin detil informasi yang kita peroleh semakin baik. Hal-hal yang perlu
diketahui dari bank antara lain:
- · Syarat pengajuan
Sayarat
pengajuan ke Bank umumnya memberlakukan syarat sebagai berikut: mengisi formulir
pengajuan kredit, membuka rekening di bank yang dimaksud, dan melengkapi
dokumen pribadi (KK, KTP, Rincian gaji suami/istri, dan NPWP).
Yang
tak kalah penting untuk ditanyakan adalah besar administrasi yang diterapkan
bank bersangkutan. Bank memberlakukan besar administrasi berbeda-beda dengan
kisaran 4-10 juta. Umumnya uang administrasi tersebut dibayarkan secara tunai.
Syarat
lain yang jarang diungkapkan bank adalah BI Checking. Bank akan menilai
kredibilitas calon debiturnya dengan melakukan BI Checking yakni melihat
riwayat pembayaran calon debitur sebelumnya di bank-bak lain. Jika sebelumnya Anda
tidak pernah bermasalah dengan bank (kredit macet) maka hal tersebut menjadi
bahan pertimbangan bank untuk mengabulkan pengajuan kredit.
- Jangka waktu kredit
Salah
satu informasi penting yang harus diketahui adalah berapa lama jangka waktu
kredit (tenor) yang mereka berikan. Beberapa bank menerapkan tenor maksimal
15-20 tahun. Informasi ini berkaitan dengan besar angsuran yang akan dibayarkan
per bulan.
- Bunga dan Sistem bunga
Yang
perlu diketahui adalah beberapa bank konvensional menerapkan sistem bunga flat dalam
waktu tahun pertama atau tahun kedua. Besar angsuran kedua dan seterusnya
sampai tenor habis inilah yang perlu diketahui.
Sedangkan
bank syariah, setahu saya, menerapkan “cicilan” tetap dari awal sampai akhir
tenor. Jumlah cicilan ini tergantung dari kesepakatan awal antara kreditur
(bank syariah) dan debitur.
- Asuransi rumah
Selain
tiga hal di atas, satu lagi yang perlu diketahui yakni apakah bank menerapkan
asuransi apabila terjadi kebakaran pada calon rumah kita atau jika penanggung
jawab kredit meninggal dunia? Dan apakah uang asuransi itu dikembalikan ke
debitur jika tenor habis?
- Rekanan Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Informasi
mengenai notaris penting untuk diketahui. Sebab notaris PPAT adalah yang
melegalkan perjanjian jual beli antara pengembang—kita sebagai debitur—dan bank
yang melakukan pembiayaan. Yang perlu diketahui apakah bank bekerjasama notaris
tertentu atau kita bebas menentukan notaris sendiri.
Bila
bank menunjuk notaris tertentu, etis atau tidak etis menanyakan biaya pasti
tarif notaris wajib dilakukan. Kalau Anda punya teman notaris, dan bank
memberikan kebebasan untuk memilih notaris, maka itu suatru keuntungan bagi
Anda. Tentunya harga teman jauh lebih murah daripada yang bukan teman. Pengalaman
saya dulu, notaris menetapkan harga Rp 4 Juta.
4. Menghitung pendapatan
Jika informasi lokasi
perumahan dan bank sudah terkumpul, maka mulailah menghitung-hitung angsuran
sesuai besar pendapatan Anda dan pasangan. Simulasi kredit sekarang sudah
banyak yang online. Aplikasi ini cukup membantu Anda berhitung-hitung. Kalau saya
pakai prinsip, utang tidak boleh lebih dari 30% dari total pendapatan kita. Misalkan
pendapatan total Anda dan pasangan adalah Rp 5 juta maka angsuran sebaiknya tidak
lebih dari Rp 1,5 juta.
5. Menetapkan pilihan perumahan
Menurut hemat saya
menentukan perumahan yang akan kita pilih ada beberapa alasan yang mendasar:
- Berdasarkan akses
Termasuk
di dalamnya: jarak lokasi kerja dengan rumah, sekolah anak, akses ke fasilitas
publik (pasar, terminal, jalan raya, transportasi, bank, rumah sakit).
·
Berdasarkan harga dan kemampuan finansial
Setelah
menghitung jumlah pendapatan, harga rumah, serta jumlah cicilan maka kita bisa
memilih tipe apakah rumah kita dan di mana lokasinya.
- Berdasarkan kualitas bangunan
Perlu
disadari bahwa perumahan (kelas menengah ke bawah) di manapun kualitasnya tidak
bagus dibanding dengan membuat sendiri. Terkadang bahkan dikerjakan asal-asalan
untuk memenuhi target proyek. Oleh karena itulah dari sekian banyak lokasi yang
telah Anda survei pertimbangkan perumahan mana yang kualitas bangunannya tidak
buruk-buruk amat.
Hemat saya, perpaduan di
antara ketiga faktor itulah yang mendekati “bijak” ketika hendak kredit KPR.
6. Mengajukan ke bank
Jika lokasi sudah
ditetapkan maka langkah selanjutnya adalah menghubungi pihak pengembang dan
bank. Termasuk di dalamnya membayar uang DP ke pengembang. Selanjutnya
mengajukan aplikasi kredit ke Bank.
Selama proses pengajuan
inilah biasanya bank akan mensurvei lokasi perumahan dan diri kita. Tidak perlu
cemas ketika disurvei, selagi Anda bisa “mengkondisikan” semuanya “baik-baik
saja”. J Maksud saya tetap berdoa, memohon ijin
Yang Kuasa semoga rencana kita direstui-Nya.
Alhamdulilah pada Januari 2012 lalu saya terima kunci. Ini penampakannya:
Alhamdulilah pada Januari 2012 lalu saya terima kunci. Ini penampakannya:
Salam ngeblog sampai Go...Blog.
0 comments:
Post a Comment